Pertanyaan:
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa itu sekulerisme? Dan
bagaimana hukum Islam terhadap para penganutnya?
Jawaban
Sekulerisme merupakan aliran baru dan gerakan yang rusak, bertujuan untuk
memisahkan urusan dien dari negara, berjibaku di atas keduniawian dan sibuk
dengan kenikmatan dan kelezatannya serta menjadikannya sebagai satu-satunya
tujuan di dalam kehidupan ini, melupakan dan melalaikan rumah akhirat dan tidak
melirik kepada amalan-amalan ukhrawi ataupun memperhatikannya. Sabda Rasulullah
berikut ini sangat tepat dilabelkan kepada seorang sekuler,
"Artinya : Celakalah budak dinar, budak dirham dan budak khamishah
(sejenis pakaian terbuat dari sutera atau wol, berwarna hitam dan bertanda);
jika diberi, dia rela dan jika tidak diberi, dia mendongkol. Celaka dan
merugilah (sia-sialah) dia dan bila duri mengenainya, maka dia tidak
mengeluarkannya" [Al-Bukhari, al-Jihad (2883)]
Setiap orang yang mencela sesuatu dari ajaran Islam baik melalui ucapan ataupun
perbuatan maka sifat tersebut dapat dilekatkan padanya. Barangsiapa menjadikan
undang-undang buatan manusia sebagai pemutus dan membatalkan hukum-hukum
syari'at, maka dia adalah seorang sekuler. Siapa yang membolehkan semua hal
yang diharamkan seperti perzinaan, minuman keras, musik dan transaksi ribawi
dan meyakini bahwa melarang hal itu berbahaya bagi manusia dan merupakan sikap
apatis terhadap sesuatu yang memiliki mashalahat terhadap diri, maka dia adalah
seorang Sekuler. Siapa yang mencegah atau mengingkari penegakan hukum hudud
seperti hukum bunuh terhadap si pembunuh, rajam, cambuk terhadap pezina atau
peminum khamar, potong tangan pencuri atau perampok dan mengklaim bahwa
penegakannya menyalahi sikap lemah lembut dan mengandung unsur kesadisan dan
kebengisan, maka dia masuk ke dalam sekulerisme.
Sedangkan hukum Islam terhadap mereka, maka sebagaimana firman Allah Swt
tatkala memberikan sifat kepada orang-orang Yahudi,
"Artinya : Apakah kamu beriman kepada sebagian dari Al-Kitab (Taurat) dan
ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat
demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. "
[Al-Baqarah :85].
Barangsiapa menerima sesuatu yang setara dari ajaran agama seperti Ahwal
Syakhshiyyah (Undang-Undang Perdata), sebagian ibadah dan menolak apa yang
tidak sejalan dengan hawa nafsunya, maka dia masuk ke dalam makna ayat ini.
Demikian juga firmanNya.
"Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya,
niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan
sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang
tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang
telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka
kerjakan." [Hud:15-16]
Maka, tujuan utama kaum sekuler adalah menggabungkan dunia dan kenikmatan
pelampiasan hawa nafsu sekalipun diha-ramkan dan mencegah dari melakukan
kewajiban, maka mereka masuk ke dalam makna ayat di atas dan juga ayat berikut,
"Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami
segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami
kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam
keadaan tercela dan terusir." [Al-Isra :18]
Dan banyak lagi ayat-ayat dan hadits-hadits semisalnya, wallohu a' lam.
[Fatawa Fi at-Tauhid, dari fatwa Fadhilatusy Syaikh Ibn Jibrin, h.39-40]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar̢۪iyyah Fi Al-Masa̢۪il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul
Haq]
0 Komentar