Jakarta (lasdipo.com)- Pemerintah Indonesia menetapkan, 1 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada hari Jum’at (26/09), sedang Pemerintah Arab Saudi menetapkan jatuh pada Kamis (25/09). Menurut Muchtar Ali, Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, perbedaan ini setidaknya disebabkan oleh dua hal.
Pertama, saat terbenam matahari pada Rabu
(24/06), posisi Hilal di seluruh Indonesia pada ketinggian antara minus
0.5 derajat sampai plus 0.5 derajat. Sementara secara hisab, Pemerintah
menggunakan kriteria kesepakatan Negara MABIMS, yaitu dengan tinggi hilal 2 derajat, sudut elongasi 3 derajat, dan umur hilal sudah mencapai 8 jam.
“Sehingga untuk awal Dzulhijjah dengan
ketinggian di seluruh Indonesia masih kurang dari dua derajat, sudut
elongasi tidak mencapai 3 derajat, dan umur hilal belum 8 jam, maka
secara hisab bulan Dzulqa’dah harus disempurnakan 30 hati dan 1
Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat, 26 September 2014, sehingga 10
Dzulhijjah 1435H bertepatan dengan tanggal 5 Oktober 2014,” terang
Muchtar Ali.
Namun, lanjut Muchtar, Pemerintah menetapkan
awal Dzulhijjah berdasarkan sidang itsbat dengan memperhatikan hisab dan
rukyat dari seluruh Indonesia. “Laporan tidak terlihatnya Hilal di
seluruh Indonesia menguatkan hasil hisab sehingga umur bulan Dzulqa’dah
1435H digenapkan menjadi 30 hari dan 10 Dzulhijjah bertepatan dengan
tanggal 5 Oktober 2014,” katanya.
Kedua, Indonesia dan Arab Saudi merupakan wilayah pengambilan hukum yang berbeda. Berdasarkan fatwa MUI No
2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah,
Kementerian Agama memperoleh mandat untuk menetapkan awal tiga awal
bulan hijriyyah tersebut. Untuk itu, Kemenag mengadakan siding itsbat.
“Apa yang Pemerintah RI putuskan, juga diamini, disepakati dan dilaksanakan di negara-negara MABIMS (Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura), selain juga, sesuai dengan FatwaMUI tentang penetapan awal bulan,” terangnya.
Sementara itu, Arab Saudi mempunyai acuan
penanggalan berdasarkan kalender Ummul Quro. Dalam situs resminya
tertulis tanggal 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25 September
2014. Mahkamah Ulya Saudi menetapkan berdasarkan laporan terlihatnya
hilal di Arab Saudi bahwa 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25
September 2014 sehingga Idul Adha (10 Dzulhijjah) jatuh pada 4 Oktober
2014.
Muchtar Ali menegaskan, perbedaan penetapan
Pemerintah Indonesia dan Saudi adalah sesuatu yang bisa saja terjadi
disebabkan perbedaan mathla’ (wilayah hukmi).
“Itu sesuai dengan penegasan MUI bahwa
penetapan awal Dzulhijjah/Idul Adha berlaku dengan mathla’
masing-masing negara. Dalam hal ini ulama telah konsesus. Indonesia
dalam melaksanakan Idul Adha tidak dibenarkan mengikuti negara lain yang
berbeda mathla’,” katanya.
Plt Dirjen Bimas Islam ini berharap
penjelasan ini dapat memberikan pemahaman dan menambah keyakinan dan
keterangan kepada masyarakat Indonesia dalam beribadah. Dengan
ditetapkannya, 1 Dzulhijjah pada Jum’at Pon, 26 September 2014, maka
Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah) di Indonesia, bertepatan dengan hari
Ahad Pahing, 5 Oktober 2014.
Muchtar Ali mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mengedepankan Ukhuwah Islamiyyah.
Sementara itu, Anggota Tim Hisab-Ru’yat
Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menerangkan, bahwa perbedaan
penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi
sudah beberapa kali terjadi.
“Dalam kurun 1975-1999, tepatnya selama 24
tahun, ada 13 kali perbedaan penetapan tanggal antara Pemerintah
Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, dan kita menghargai keputusan
Kerajaan Arab Saudi tersebut,” terang Cecep. (kemenag/lasdipo)
Rep & Editor: aiman
sumber : lasdipo.com



0 Komentar