Bayangkan jika kita sibuk bekerja di kantor, teman-teman yang lain malah
bercanda, main game, atau tidur-tiduran. Namun begitu pimpinan datang,
buru-buru mereka kembali ke meja kerja dan nampak seolah-olah sibuk bekerja.
Atau pekerjaan yang kita serahkan kepada orang lain gagal total karena orangnya
tidak amanah. Malas banget kan ?
Padahal sebagai orang Islam, kita bertanggung jawab atas kualitas suatu
pekerjaan yang diberikan kepada kita. Baik kewajiban itu berhubungan dengan
hak-hak Allah, maupun hak-hak sesama manusia. Baik kewajiban itu bernilai
tinggi ataupun tampak remeh. Kita ingin agar ia berjalan atau mencapai
tujuannya sesuai dengan yang seharusnya. Atau kita ingin menempatkan sesuatu
pada tempatnya secara layak dan patut. Inilah yang disebut amanah. Lawannya
adalah khianat.
Selain mengedepankan tanggungjawab, orang yang amanah lebih sadar akan
resiko pilihan tindakannya. Oleh karena itu, orang yang amanah akan menyeleksi
apa-apa yang bisa dikatakan sejujurnya dan apa-apa yang tidak perlu dikatakan.
Dia juga bisa memelihara hak-hak Allah dan hak-hak manusia pada dirinya. Dengan
sikap seperti itu, dia tidak pernah menyia-nyiakan tugas yang diembannya, baik
tugas ibadah maupun muamalah.
Mengetahui
Caranya
Tentu saja kita sangat senang jika orang-orang yang bekerja sama dengan
kita berlaku amanah. Seperti kita yakin, mereka pun menginginkan kita berlaku
seperti itu juga. Selain menjamin kerja sama itu berjalan dengan baik dan Insya
Allah barakah, perilaku amanah adalah tindakan terpuji yang mengamankan batin.
Tapi, bagaimana caranya?
Yang pertama harus kita fahami, bahwa berlaku amanah merupakan kewajiban
yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak. Sehingga setiap kali
kita menerima sebuah tugas, tekad untuk menjaganya secara amanah adalah
pengejawantahan dari ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Juga keinginan
untuk menjadikannya sebagai sarana taqqarub kepada-Nya. Yang bila kita ikhlas,
akan mendatangkan keridhaan dan pahala di sisi-Nya. Insya Allah.
Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah
kepada yang berhak menerimanya.” (QS. an-Nisâ’: 58)
Sementara Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Tunaikanlah amanah kepada siapa yang memberikan amanah kepadamu, dan janganlah
engkau mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. at-Tirmîdzî)
Yang kedua, mengenali dan menyesuaikan karakter pekerjaan dan karakter
diri. Hal ini harus kita lakukan karena setiap kita memiliki karakter yang
berbeda-beda, sehingga tidak semua jenis tugas dan pekerjaan cocok dengan
karakter kita.
Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam pernah menolak permintaan Abu
Dzar akan sebuah jabatan karena mengerti karakternya yang tidak sesuai dengan
jabatan yang diminta. Beliau berkata, “Wahai Abu Dzar, engkau itu lemah sedang
ia adalah amanah. Sesungguhnya pada hari kiamat nanti ia adalah kehinaan dan
penyesalan. Kecuali siapa yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan
(kewajian) atasnya dalam hal tersebut.”
Kenali
Kemampuan
Berikutnya adalah mengenali kemampuan diri dan bobot pekerjaan.
Mengingat bobot kewajiban yang tidak sama dan sejumlah keterbatasan yang kita
miliki, kualitas maupun kuantitasnya, menyebabkan tidak semua pekerjaan akan
mampu kita laksanakan dengan sikap amanah yang baik. Beberapa jenis kewajiban
menghajatkan sejumlah ilmu dan ketrampilan khusus, yang tidak semua manusia
memilikinya. Sehingga sebagian manusia menjadi ahli dan pakar di satu bidang
pekerjaan, tapi tidak di bidang yang lain. Intinya jika merasa tidak mampu,
janganlah kita memaksakan diri, sebab hal itu sangat berbahaya.
Setelah itu, saat memiliki pekerjaaan yang harus diserahkan kepada orang
lain, kita harus menempatkan orang sesuai dengan kapabilitasnya, bukan karena
pertimbangan keuntungan yang tersebunyi atau nepotisme. Kalau tidak, berarti
kita telah membuka peluang munculnya pengkhianatan, sehingga kita hanya
menunggu kegagalan dan kehancurannya. Rasulullah pernah menjawab pertanyaan
seorang Arab Badui tentang kedatangan hari akhir, “Apabila amanah telah
ditelantarkan, yaitu jika suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya.” (HR.
al-Bukhârî)
Kenali
Area dan Fokus
Ketika kita telah ‘terikat’ dengan satu pekerjaan, sesungguhnya waktu
kita di dalam mengerjakan pekerjaan itu telah menjadi miliknya. Hal yang
menyebabkan semua bentuk tindakan di luar area pekerjaan dan yang tidak menjadi
bagiannya terlarang untuk dikerjakan. Sebab meski tidak semua berujud materi,
setiap pekerjaan pasti memiliki upahnya sendiri. Termasuk upah bernama ridha
Allah.
Jika saat kita menerima gaji merasa keberatan dengan banyaknya
‘potongan’ yang menyebabkan pendapatan kita berkurang, bukankah sang pemilik
pekerjaan pun tidak ingin waktu bekerja kita berkurang karena sibuk mengerjakan
pekerjaan lain bukan? Seringkali, kita malah merasa terganggu saat ada
pengawasan ketat di saat bekerja, namun tidak merasa bersalah ketika
menggunakan jam kerja untuk tidur, main game, atau malah mengerjakan pekerjaan
lain.
Untuk itu, kita harus mengenali area pekerjaan kita. Mana yang boleh dan
mana yang tidak. Kemudian berusaha untuk fokus pada pekerjaan itu. Hal ini agar
kita tidak terkena salah satu ciri orang munafik; apabila diberi amanah,
berkhianat. Karena sebagaimana nasihat anak perempuan Nabi Syu’aib kepada
bapaknya agar mengangkat Musa sebagai pegawai, “..karena sesungguhnya, orang
yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja adalah yang kuat lagi
amanah.” (QS. al-Qashshash: 26)
Jujur
dan Ikhlas
Sebagai manusia, fitrah kita pada dasarnya baik, jujur, lugu,
berketuhanan, dan memiliki rasa keadilan. Tetapi, kita juga memiliki syahwat
dan nafsu yang cenderung menuntut pemuasan mendesak. Di sisi lain, sudah
menjadi sunnah kehidupan bahwa daya tarik keburukan itu lebih kuat dibanding
daya tarik kebaikan. Sebab untuk menggapai kebaikan orang harus berfikir dalam
dan ‘jauh’, sementara keburukan justru menggoda dengan argumen praktis dan
instan.
Karena itulah kita harus mengikhlaskan niat dan menjaga kejujuran saat
memikul sebuah pekerjaan. Jangan gampang tergoda dengan godaan instan yang
menjebak demi keuntungan pribadi. Termasuk mengurangi hak Allah, seperti
kewajiban ibadah, hukum-hukum halal haram seputar pekerjaan itu, maupun hak
harta semisal infaq, shadaqah, atau zakat.
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian
mengkhianati Allah dan Rasul, dan janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah
yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui.” (QS. al-Anfâl: 27)
Bentuk ‘berkhianat’ mencakup pelanggaran amanah dengan melakukan
dosa-dosa kecil dan dosa-dosa besar, yang berdampak pada diri seseorang,
ataupun orang lain. Dengan demikian, Insya Allah, kita akan menjadi pemegang
pekerjaan yang amanah dan bisa dipercaya. Sehingga tidak ada lagi bentuk-bentuk
pengkhianatan yang memalukan dan muatan-muatan tendensi pribadi yang tidak perlu.
Kita harus percaya, bahwa Allah Maha Melihat segalanya.
Wallâhu a’lam. (trias/ www.ar-risalah.or.id)
Wallâhu a’lam. (trias/ www.ar-risalah.or.id)


