Mpilampung.org - Bandar Lampung, Rektor Universitas Lampung (Unila) Sugeng P Harianto mengatakan sejak
awal dia sudah sepakat bahwa skripsi bukan satu-satunya syarat lulus.
Namun, hal itu terkendala peraturan akademik di Unila yang masih
mewajibkan skripsi untuk kelulusan semua mahasiswa. "Dari dulu saya
memang mendukung kebijakan itu, kasihan banyak mahasiswa yang terhambat
kelulusannya bahkan drop out hanya karena skripsi,” kata Sugeng, Selasa
(26/5/2015).
Saat ini Sugeng mengaku hanya sebatas mendorong para dosen pembimbing
agar mempercepat penyelesaian bimbingan skripsi mahasiswanya. “Kalau
bisa maksimal 6 bulan atau kalau bisa satu bulan saja,” ujarnya.
Sugeng juga setuju jika skripsi diganti dengan tugas akhir sesuai
kompetensi dan keahlian mahasiswa, bisa penelitian laboratorium,
pengabdian masyarakat, penelitian lapangan, atau lainnya.
Namun, lanjutnya, kebijakan tersebut khusus untuk S-1, sedangkan untuk
program S-2 dan S-3 harus benar-benar melakukan penelitian untuk tesis
dan disertasi. Sugeng juga berencana mengajukan revisi peraturan
akademik Unila yang masih mewajibkan skripsi tersebut saat pembentukan
senat baru pada Juli nanti.
Rencana yang diusung oleh Sugeng juga sebagai bentuk dukungan pada Rencana Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Muhammad Nasir menghapus skripsi sebagai syarat wajib lulus
program sarjana.
Sumber : Lampost.co
Penulis : Adi


