MPILampung.Org – Islam semakin
hari semakin menjadi sorotan publik. Mengapa? Karena Islam memiliki ideologi untuk
menerapkan syariat dalam pelaksanaan
setiap harinya. Aqidah islam memancarkan sinar kehidupan dan mengatur kehidupan
secara totalitas dengan penerapan syariat. Akan tetapi, Islam selalu
tersudutkan ketika syariat Alloh yang dijalankan umat berbenturan dengan ideologi-ideologi
yang terbangun dari pemikiran manusia.
Keunikan dari dinul Islam banyak mengalami rintangan. Kekhawatiran
muncul dari musuh-musuh Islam karena Islam akan bangkit dan mengatur semua sisi
kehidupan umat manusia sehingga tidak ada ruang untuk nafsu menguasai diri
seseorang. Musuh-musuh Islam tidak pernah ridha dan terus berupaya untuk
membendung kebangkitan Islam karena mereka tahu apabila Islam bangkit maka akan
merusak tatanan dan konsep kehidupan yang mereka bangun berdasarkan pemikiran
dan nafsu mereka akan duniawi.
Syiar Islam semakin terasa
akhir-akhir ini. Gerakan keislaman memenuhi setiap ruang publik seperti di
masjid, di kampus, di sekolah, di kantor, dll. Namun, kekhawatiran terhadap syiar
islam ini pun muncul dan bahkan orang yang melaksanakan Islam sesuai tuntunan Allah
dan Rasul Nya diberi cap “Radikal”.
Seorang muslim yang menerapkan
syariat secara utuh dianggap tidak toleransi terhadap umat beragama yang lain. Seperti
yang diungkapkan Sofyan Tsauri dalam Sindonews.com bahwasanya ancaman
radikalisme adalah ancaman besar, ancaman yang sangat serius bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara. Maksudnya paham-paham yang tidak mengerti tentang
toleransi, tidak mengerti tentang kemajemukan yang ada di Indonesia sehingga
itu menjadi pemicu perpecahan.
Bagaimana bisa umat islam tidak mengerti toleransi
dan menjadi pemicu perpecahan? Padahal Islam sangat menjunjung toleransi
seperti yang difirmakan Allah Azza wa
Jalla bahwa bagimu agamu dan bagiku agamaku. Dari firman Alloh tersebut pun
sudah jrlas bahwa Islam sangat paham kemajemukan sehingga permasalahan ibadah dikembalikan
kepada pribadi masing-masing. Islampun mengajarkan kesatuan dan persatuan umat.
Islam mewajibkan bersatu dalam menerapkan hukum-hukum Alloh termasuk dalam
urusan bernegara.
Pemikiran fragmatis dapat membawa opini publik
seolah-olah radikalisme yang dimaksud adalah umat islam yang menerapkan Islam
yang benar. Banyak kasus terorisme juga dikaitkan umat Islam karena KTP yang
digunakan oleh pelaku teror tersebut beragama Islam sehingga secara tidak
langsung umat islam itu merupakan pelaku teror. Berdasarkan hal tersebut, BNPT
melakukan upaya untuk menumpas radikalisme dengan melaksanakan program
deradikalisasi terorisme. Menurut Ust.
Abu Rusydan dalam video kajian di youtube yang berjudul “Bahaya Deradikalisasi
Terorisme” bahwasanya program deradikalisasi terorisme yang disasar adalah
orang yang punya fikiran islam yang benar.
“Petrus Reinhard Golose dalam bukunya
Deradikalisasi Terorisme menuliskan yang tidak diperbolehkan dalam pikiran
seorang muslim itu tidak boleh ada dalam pikiran anda penegakkan syariat
islamiyah, tidak boleh ada dalam pikiran seorang muslim kalimat hijrah, tidak
boleh ada dalam pikiran seorang muslim ini al wala’ wal baro’. Keberpihakan
yang benar kepada Alloh dan Rasul Nya dan orang-orang yang beriman dan permusuhan
terhadap setan jin dan setan manusia. Kemudian yang tidak boleh ada dalam
pikiran orang islam yaitu menyebut orang bukan muslim itu kafir, berikutnya
yang tidak boleh ada dalam pikiran orang muslim adalah al jama’ah, yang tidak
boleh ada dalam pikiran seorang muslim adalah kalimat al baiat. Dan yang tidak
boleh ada dalam pikiran seorang muslim menurut buku ini adalah al jihad.
Kemudian yang terakhir yang tidak boleh ada dalam pikiran seorang muslim adalah
cinta syahid”, ujarnya.
Lalu apa yang tersisa dari
islam bila semua hal tersebut diambil dari islam? Yang tersisa hanyalah covernya
saja tetapi isinya ditinggalkan. Siapakah yang kejam? Umat islam tidak bisa
merasakan keislaman yang sebenarnya sehingga umat Islam akan merasa phobia
terhadap kata-kata syariat, hijrah, al jama’ah, dll. Islam akan dianggap
sebagai agama ritual saja sampai menghilangnya kecintaan akhirat pada diri
seorang muslim sehingga umat Islam meninggalkan dinul Islam sebagai sistem kehidupan.
Deradikalisasi terorisme
sangat berbahaya bagi siapapun karena akan menghilangkan nilai-nilai keislaman
dari jiwa seorang muslim. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan untuk
menangkalnya dengan cara menyadarkan umat dengan menanamkan syariat dan aqidah
yang benar. Selain itu, memberikan penjelasan mengenai makna-makna yang benar
tentang Islam bukan seperti yang dijelaskan oleh musuh-musuh Islam.
Proyek deradikalisasi akan menjadi
sarana pembelajaran bagi umat Islam karena dengan begitu justru umat akan
semakin mempertebal keyakinannya tentang din dan juga akan menyadarkan umat
Islam betapa pentingnya isi dari dinul
Islam. Mereka akan sadar betapa pentingnya menerapkan syariat yang akan
mengatur kehidupan mereka secara total dan semakin mengenal ajaran Islam yang
sesungguhnya.
Penulis : Mayhendra Putra
Asmara


0 Komentar