MPI Lampung - Kiat-Kiat Menjadikan Pergaulan Penuh Makna dan Manfaat
Ikhlash Kunci
Sukses dalam Bergaul
Bergaul dengan orang
lain hendaknya didasari dengan keinginan dan niat yang benar. Kecintaan dan
kebencian terhadap mereka; Melakukan sesuatu atau membiarkannya; Dan berbuat
sesuatu atau tidak, jika dilakukan karena Allah subhanahu wata’ala dan
di atas keyakinan menjalankan perintah Allah subhanahu wata’ala, maka
kita akan memperoleh kebahagiaan ketika bergaul dengan siapa saja.
Berkaitan dengan ini
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menyebutkan dengan ungkapan yang indah
"Kebahagiaan dalam bergaul dengan orang akan diraih jika engkau bergaul
dengan mereka karena Allah, engkau mengharapkan ridha Allah dan tidak
mengharapkan ridha mereka, engkau takut kepada Allah dan tidak takut kepada
mereka, engkau berbuat baik kepada mereka karena mengharap pahala dari Allah
dan tidak balasan dari mereka, engkau tidak menzhalimi mereka karena takut
kepada Allah dan tidak takut kepada mereka. Sebagaimana disebutkan juga di
dalam sebuah atsar, "Berharaplah pahala kepada Allah dalam urusan manusia,
dan jangan berharap balasan kepada manusia dalam urusan Allah. Takutlah pada
Allah dalam urusan manusia dan jangan takut kepada manusia dalam urusan
Allah."
Maksudnya
adalah,”Janganlah engkau melakukan suatu bentuk ibadah dan pendekatan diri
kepada Allah subhanahu wata’ala karena mereka, menginginkan pujian
mereka, dan karena takut kepada mereka, namun berharaplah balasan dari Allah.
Dan janganlah takut kepada manusia dalam urusan Allah, baik dalam hal yang
engkau kerjakan atau yang engkau tinggalkan. Bahkan kerjakan apa saja yang telah
diperintah kan kepadamu meskipun mereka membencinya.”
Ketika Bertemu dengan Orang
Seseorang akan
sering bertemu dengan orang lain, baik di masjid, di jalan, di tempat kerja, di
rumah atau tempat-tempat lainnya. Bagaimana seharusnya sikap dia manakala
berjumpa dengan seseorang? Para Salaf telah memberikan suri teladan yang sangat
agung berkenaan dengan hal ini. Abdur Rahman bin Mahdi berkata,
"Disebutkan bahwa jika seseorang bertemu dengan orang lain yang lebih
tinggi ilmunya, maka itu adalah hari ghanimah baginya (untuk mengambil
ilmunya, red), dan jika bertemu dengan orang yang semisal (setingkat), maka ia
belajar bersama dan belajar juga darinya, jika bertemu dengan yang di bawahnya,
maka ia bersikap tawadhu' (rendah hati) dan mengajarinya. (Lihat, Siyar A’lam
an-Nubala’ 9/203)
Menyikapi Orang yang Keliru dalam Mencari Kebenaran.
Allah subhanahu
wata’ala berfirman, artinya; “(Mereka berdo’a), "Ya Rabb kami,
janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami,
janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau
bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau
pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami;
ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah
kami terhadap kaum yang kafir". (QS. 2:286)
Syaikhul Islam berkata, "Tidak diragukan lagi bahwa orang yang mencari
kebenaran yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
kemudian dia salah dalam sebagiannya, maka Allah subhanahu wata’ala akan
mengampuni kesalahannya, sebagai realisasi dari do’a yang dikabulkan oleh Allah
subhanahu wata’ala untuk Nabi-Nya dan orang-orang mukmin, ketika mereka
mengatakan, artinya, "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika
kami lupa atau kami bersalah." (QS. 2:286) (Lihat, Dar’u Ta’arudl
Bainal Aqli wan Naqli, 2/103)
Maka apabila ada
seseorang yang telah berijtihad untuk mencari kebenaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam ijtihadnya, maka dia diampuni
berdasarkan ayat tersebut di atas. Demikian juga jika seorang alim telah
mengerahkan kemampuannya untuk mencari kebenaran yang bersumber dari Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam sebagian masalah i'tiqad (keyakinan),
maka dia tidak divonis dengan bid'ah dan tidak dihajr
(dikucilkan/ditinggalkan) disebabkan kesalahannya. Meskipun ucapan atau
pendapatnya adalah ucapan yang bid'ah, namun itu tidak mengharuskan dia divonis
mubtadi' (ahli bid'ah). Sebagaimana terhadap ucapan kufur, tidak
mengharuskan pengucapnya divonis kafir, maka demikian juga tidak mengharuskan
divonis sebagai pelaku bid'ah bagi orang yang mengucapkan perkataan bid'ah,
kecuali jika syarat-syarat telah terpenuhi dan tidak ada lagi faktor penghalang
jatuhnya vonis tersebut. (Lihat al-Fatawa 28/233-234)
Oleh karena itu
seorang ulama yang sudah dikenal kebaikannya dan kesungguhannya di dalam
mencari kebenaran, kemudian dia keliru dalam satu masalah tertentu dan
terjerumus dalam satu kebid'ahan, maka tidak boleh kita katakan sebagai pelaku
bid'ah. Kita jelaskan bahwa beliau salah dalam hal tersebut, atau dalam masalah
itu dia mencocoki firqah fulaniyah (kelompok tertentu), namun dia bukan
golongan mereka dan juga tidak memegang keyakinan mereka .
Namun demikian,
meskipun dia dimaafkan, karena telah berusaha maksimal mencari yang benar, kita
tetap mengatakan bahwa pendapatnya adalah keliru atau bid'ah, lalu kita harus
meninggalkan pendapat tersebut dan mengambil pendapat para ulama lainnya yang
lebih selamat. Berbeda halnya dengan orang yang mengambil agamanya dari selain
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka orang tersebut adalah seorang mubtadi'
(pelaku bid’ah) dalam pengambilan sumber, dalam ucapan dan i’tiqad (kayakinan).
Imam Adz-Dzahabi
mengatakan, "Kami mencintai sunnah dan ahlinya, kami mencintai orang alim
dalam hal yang mengikuti sunnah dan perkara-perkara yang terpuji. Dan kami
tidak mencintai segala sesuatu yang diada-adakan berdasarkan ta'wil yang
salah, dan penilaian adalah dengan banyaknya kebaikan." (Lihat, Siyar
a’lam an Nubala’ 20/46)
Menggunjing Orang
Lain adalah Penyakit dan Menyebut Allah adalah Obat
Ibnu Aun berkata,
"Menyebut aib orang lain adalah penyakit, sedangkan menyebut Allah subhanahu
wata’ala adalah obat." Imam Adz-Dzahabi memberikan komentar,
"Benarlah demi Allah, namun sungguh mengherankan karena kebodohan kita,
mangapa di antara kita meninggalkan obat dan lebih asyik dengan penyakit?
Padahal Allah subhanahu wata’ala telah befirman, artinya, Karena itu,
ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS.
Al-Baqarah: 152) “Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih
besar (keutamaan nya dari ibadat-ibadat yang lain).” (QS. 29:45)
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan
mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi
tentram.” (QS. 13:28) (Siyar a’lam an-Nubala’6/369)
Dan juga amat banyak
ayat-ayat yang memerintahkan kita agar menjaga lisan serta peringatan agar
tidak mengumbarnya dengan bebas tanpa kendali. Dan firman Allah subhanahu
wata’ala yang lain, artinya,“Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan
melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di
dalamnya, dan mereka berkata, "Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang
tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia
mencatat semuanya.” (QS. Al-Kahfi: 49) Maka orang yang berakal akan selalu
memerangi nafsunya, dan selalu memikirkan ayat-ayat dan hadits tentang
penjagaan lisan dari kesia-siaan, senantiasa mengutamakan dzikir sehingga dia
akan terus disibukkan dengan sesuatu yang mendatangkan kebaikan di dunia dan di
akhirat.
Memberikan Penghargaan kepada yang Berhak Mendapatkannya
Pilar ini tidak jauh
dengan pilar keadilan dan obyektif ketika menyebut kan orang lain, akan tetapi
yang dimaksudkan di sini adalah terbatas pada hal hal yang menjadi kekhususan
dia dari orang selainnya. Karena di antara orang ada yang menonjol dalam
ilmunya, ada pula dalam jihadnya, dalam dakwah dan selainnya. Di antara
contohnya adalah, Ubay bin Ka'ab adalah seorang ahli dalam al-Qur’an, ahli
dalam tafsir yaitu Ibnu Abbas, ahli memutuskan perkara adalah Ali bin Abi
Thalib, orang kepercayaan adalah Abu Ubaidah, ahli penunggang kuda adalah
Khalid bin Walid ridhwanullah ‘alaihim, ahli dalam ilmu fiqih adalah
Imam Malik, ahli dalam ilmu hadits adalah Ahmad bin Hanbal, ahli ibadah adalah
Al-Fudail bin Iyadh, ahli Nahwu adalah Sibawaih rahimahumullah, dan lain
sebagainya. Wallahu a’lam.
Sumber: “Manhaj Ahlus Sunnah fin-Naqdi wal Hukmi ‘alal Akharin”, Hisyam
bin Ismail ash-Shiini, hal 67-74).



1 Komentar
MPI maju terus!!!
BalasHapus